DKPP Gelar Sidang Putusan 11 Perkara Kode Etik

Rabu, 31 Maret 2021 - 09:14 WIB
2. Perkara nomor 20-PKE-DKPP/I/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota Bawaslu Kota Surabaya.

3. Perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2021 dengan teradu adalah ketua Bawaslu Kab. Bintan dan staf Bawaslu Kab. Bintan.

4. Perkara nomor 35-PKE-DKPP/I/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota Bawaslu Kab. Serang.

5. Perkara nomor 38-PKE-DKPP/I/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota KPU kab. Fakfak.

6. Perkara nomor 39-PKE-DKPP/I/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota KPU kab. Teluk Bintuni, Plt. Sekretaris KPU kab. Teluk Bintuni, Ketua dan anggota Bawaslu Kab. Teluk Bintuni, dan korsek Bawaslu Kab. Teluk Bintuni.

7. Perkara nomor 53-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota KPU kab. Halmahera Timur.

8. Perkara nomor 56-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota KPU kab. Kepulauan Aru dan staf sekretaris KPU kab. Kepulauan Aru.

9. Perkara nomor 61-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua dan anggota Bawaslu Kab. Ponorogo.

10. Perkara nomor 68-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah ketua KPU Kota Batam dan sekretaris KPU Kota Batam.

11. Perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu adalah anggota KPU Kab. Halmahera Timur.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More