KIP Kuliah yang Memesona

Selasa, 30 Maret 2021 - 06:05 WIB
Jamal Wiwoho (Foto: Istimewa)
Jamal Wiwoho

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS)

ADA yang menarik dari acara webinar “Merdeka Belajar” episode kesembilan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dengan tema “Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka” yang diselenggarakan 26 Maret lalu. Hal menarik tersebut utamanya terkait informasi bahwa mulai mahasiswa baru 2021, skema KIP Kuliah Merdeka (yang dahulu dikenal dengan nama beasiswa Bidikmisi--di mana para mahasiswa penerimanya dibebaskan dari seluruh biaya selama kuliah dan mendapatkan biaya hidup) kini diubah untuk memberi bantuan pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Peningkatan besaran KIP Kuliah mulai tahun ajaran 2021 ini setidaknya memiliki tiga hal yang baru jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pertama, besaran anggaran KIP Kuliah 2020 Rp1,3 triliun, sedangkan tahun ini sebesar Rp25 triliun atau naik Rp1,2 triliun.

Kedua, biaya pendidikan disesuaikan dengan program studi (prodi) yang tersedia. Pengalaman tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya rata-rata besaran uang kuliah tunggal (UKT) Rp2,4 juta per semester dan kini naik dengan menggunakan basis akreditasi prodi. Prodi yang terakreditasi A maksimal mendapatkan Rp12 juta, prodi terakreditasi B maksimal Rp4 juta, dan Rp2,4 juta bagi prodi terakreditasi C.



Ketiga, terkait dengan besaran biaya hidup dengan indeks harga/kemahalan suatu daerah. Dalam sistem KIP Kuliah selama ini biaya hidup bagi penerimanya sebesar Rp700.000 per bulan, disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia. Sedangkan model KIP Kuliah Merdeka yang segera diterapkan mulai Agustus 2021 ini soal biaya hidup dibagi menjadi lima kluster, yakni kluster 1 sebesar Rp800.000, kluster 2 Rp950.000, kluster 3 Rp1.100.000, kluster 4 Rp1.250.000, dan kluster 5 sebesar Rp1.400.000 per bulan.

Dampak Kebijakan Baru

Kebijakan baru mengenai besaran KIP Kuliah Merdeka Belajar tersebut akan berdampak pada beberapa hal. Pertama, jika melihat besaran ruang lingkup yang ditanggung oleh KIP Kuliah Merdeka Belajar, ini akan sangat membahagiakan bagi penerima beasiswa ini karena peningkatan besaran UKT yang ditanggung, demikian juga peningkatan besaran uang bulanannya.

Kedua, peningkatan besaran UKT hingga Rp12 juta dengan mendasarkan pada basis akreditasi prodi akan memberikan dampak yang bagus pada universitas negeri maupun swasta penerima, dan mendorong semua prodi terakreditasi A atau unggul.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More