Komisi X DPR Agendakan Raker dengan Nadiem Makarim, Bahas TPPO dan Pramuka

Rabu, 03 April 2024 - 03:53 WIB
loading...
Komisi X DPR Agendakan...
Anggota Pramuka mengikuti kegiatan Raimuna Nasional XII Tahun 2023 di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta, Senin (14/8/2023). Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI akan menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim , Rabu (3/4/2024). Kebijakan Kemendikdikbudristek yang tak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah akan menjadi salah satu topik yang dibahas.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya memang berencana memanggil Nadiem. Pemanggilan itu awalnya akan membahas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus ferienjob di Jerman.

"Kami rencana hari Rabu akan mengundang Kemendikbud. Tadinya hanya dua isu, isu pertama menyangkut soal TPPO program magang yang tidak sesuai dengan skema sebenarnya dan kedua menyangkut agenda kurikulum nasional," ucap Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Dugaan TPPO Berkedok Magang, Dirjen Dikti: Ferienjob Bukan Bagian MBKM

Kendati demikian, Huda mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Nadiem soal penghapusan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Sebab, kabar tersebut turut membuat heboh publik. "Nah, tiba-tiba kemarin kita dihebohkan penghapusan ekstrakurikuler Pramuka. Kita akan masukkan agenda itu," tandasnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek memastikan semua sekolah wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka. Meski demikian, keikutsertaan siswa kini bersifat sukarela.

"Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, melalui siaran pers, Senin (1/4/2024).

Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Sementara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

Baca Juga: Pramuka Tak Lagi Wajib Bertentangan dengan Visi Indonesia Emas 2045

Kepala BSKAP menegaskan, sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka di sekolah. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang baru-baru ini diluncurkan justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Laporan Akhir Penanganan...
Laporan Akhir Penanganan Kasus Sirkus OCI Segera Diungkap Kementerian HAM
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
6 Guru Tewas Diserang...
6 Guru Tewas Diserang KKB Papua, Komisi X DPR Desak Pemerintah Lindungi Tenaga Pendidik
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Kisah Abraham, Pelajar...
Kisah Abraham, Pelajar Indonesia yang Berhasil Menjadi Anggota Gerakan Pramuka Internasional
Rekomendasi
6 Drama Korea Romantis...
6 Drama Korea Romantis dengan Akhir Tragis, Kisah Cinta Menyayat Hati
Hilang selama 43 Tahun,...
Hilang selama 43 Tahun, Jenazah Tentara Israel Ditemukan di Jantung Suriah
PLN Icon Plus Siap Wujudkan...
PLN Icon Plus Siap Wujudkan Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
Berita Terkini
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Kerja Sama Rantai Dingin...
Kerja Sama Rantai Dingin Multinasional Dukung UMKM dan Industri Makanan
Meutia: Koperasi Warisan...
Meutia: Koperasi Warisan Bung Hatta untuk Ekonomi Indonesia
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved