KPU Diingatkan agar Pemungutan Suara Ulang Perhatikan Hari-hari Besar

Senin, 29 Maret 2021 - 21:03 WIB
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Segera Terbitkan Jadwal Tahapan PSU

Sementara, komisioner KPU lainnya I Dewa Kade Wiarsa Raka meminta agar sosialisasi terkait hari pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang gencar disampaikan kepada masyarakat. Menurut dia, hal ini penting dalam rangka meningkatkan kembali antusias masyarakat dalam pemilihan ulang tersebut.

"Juga meminta sedari dini berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan agar memberikan izin bagi karyawannya untuk memberikan hak suara," ujar Dewa.

Diketahui, Diketahui, ada 16 daerah yang menggelar PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut di antaranya Teluk Wondama, Sekadau (Kalbar), Yalimo (Papua), Nabire (Papua), Morowali Utara (Sulteng), Provinsi Kalsel, Labuhanbatu Selatan (Sumut), Halmahera Utara (Maluku Utara), labuhanbatu (Sumut), Penukal Abab Lematang Ilir (Sumsel), Rokan Hulu (Riau), Mandailing Natal (Sumut), Indragiri Hulu (Riau), Prov Jambi, Kota Banjarmasin (kalsel), Boven Digoel (Papua).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!