Bawaslu Minta KPU Segera Terbitkan Jadwal Tahapan PSU
Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:01 WIB
loading...
Bawaslu meminta KPU segera menerbitkan jadwal pemungutan suara ulang sejumlah pilkada sesuai putusan MK. Foto/ilustrasi. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Ratna Dewi Pettalolo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan jadwal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ratna, hal tersebut sangat penting supaya Bawaslu bisa segera bergerak melakukan kerja-kerja pengawasan di beberapa daerah.
Baca juga: 16 Daerah Pemungutan Suara Ulang, Politikus PAN: Preseden Buruk bagi KPU
“Selain itu, agar nanti saat pelaksanaan pengawasan tidak ada penafsiran. Jika ada yang melakukan pelanggaran pada masa tahapan bisa kami proses,” kata Ratna dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (27/3/2021).
Dia menambahkan, Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam mengatur jadwal tahapan PSU. Hal tersebut merupakan kewenangan KPU. Akan tetapi, dia menegaskan, jadwal yang nantinya dirilis KPU akan berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan dan kewenangan Bawaslu penanganan pelanggaran.
Menurut Ratna, hal tersebut sangat penting supaya Bawaslu bisa segera bergerak melakukan kerja-kerja pengawasan di beberapa daerah.
Baca juga: 16 Daerah Pemungutan Suara Ulang, Politikus PAN: Preseden Buruk bagi KPU
“Selain itu, agar nanti saat pelaksanaan pengawasan tidak ada penafsiran. Jika ada yang melakukan pelanggaran pada masa tahapan bisa kami proses,” kata Ratna dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (27/3/2021).
Dia menambahkan, Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam mengatur jadwal tahapan PSU. Hal tersebut merupakan kewenangan KPU. Akan tetapi, dia menegaskan, jadwal yang nantinya dirilis KPU akan berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan dan kewenangan Bawaslu penanganan pelanggaran.
Lihat Juga :