Kejagung Bidik Aset Apartemen Tersangka Kasus Asabri di Singapura

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:55 WIB
Hari menyebut saat ini penyidik tengah bekerja maksimal untuk menyita aset para tersangka. Sebab, perhitungan nilai aset sementara yang telah terkumpul belum mencapai setengah dari kerugian keuangan negara yang timbul berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Percepatan penelusuran aset melihat batas waktu penahanan tersangka Asabri. Meski penyitaan bisa dilakukan di tahap penuntutan namun akan lebih sulit karena jaksa harus melakukan penyitaan berdasarkan penetapan hakim. Baca juga: Kejagung Segel 18 Unit Kamar Apartemen Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi Asabri

"Kita maksimalkan saja, sampai tahap penahanan habis itu (aset) dapat berapa. Jangan sampai dia keluar," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!