Tjahjo Apresiasi Penerapan ETLE sebagai Bentuk Pelayanan Polri
Rabu, 24 Maret 2021 - 10:08 WIB
"Saya mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronik dan diterapkan secara nasional," kata Tjahjo.
Yang pasti diakui menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dengan diterapkannya e-TLE atau tilang elektronik, tidak ada lagi penilangan secara langsung oleh polisi lalu lintas.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Sebut ETLE Bagian dari Program 100 Hari Kerja Kapolri
Dengan begitu kata dia, polisi lalu lintas atau Polantas akan lebih fokus membantu masyarakat dan mengatur kelancaran lalu lintas. Apalagi, penerapan ETLE ini adalah salah satu dari program utama yang hendak diwujudkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Korlantas telah sigap merencanakan untuk merealisasikan ETLE ini dalam 100 hari kerja pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," tuturnya.
Kata Tjahjo, penerapan ETLE nasional adalah sebuah terobosan Kapolri yang kemudian dijabarkan oleh Korlantas Polri. Diterapkannya tilang elektronik, merupakan wujud konkrit dari tekad Kapolri yang ingin mewujudkan supremasi hukum.
"Ini juga bagian dari visi misi Kapolri mewujudkan Polri yang Presisi. Polri yang smart. Polri yang transparan. Yang pasti, penerapan tilang elektronik ini akan mendukung pembangunan smart city di Indonesia, juga dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama," jelasnya.
Yang pasti diakui menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dengan diterapkannya e-TLE atau tilang elektronik, tidak ada lagi penilangan secara langsung oleh polisi lalu lintas.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Sebut ETLE Bagian dari Program 100 Hari Kerja Kapolri
Dengan begitu kata dia, polisi lalu lintas atau Polantas akan lebih fokus membantu masyarakat dan mengatur kelancaran lalu lintas. Apalagi, penerapan ETLE ini adalah salah satu dari program utama yang hendak diwujudkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Korlantas telah sigap merencanakan untuk merealisasikan ETLE ini dalam 100 hari kerja pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," tuturnya.
Kata Tjahjo, penerapan ETLE nasional adalah sebuah terobosan Kapolri yang kemudian dijabarkan oleh Korlantas Polri. Diterapkannya tilang elektronik, merupakan wujud konkrit dari tekad Kapolri yang ingin mewujudkan supremasi hukum.
"Ini juga bagian dari visi misi Kapolri mewujudkan Polri yang Presisi. Polri yang smart. Polri yang transparan. Yang pasti, penerapan tilang elektronik ini akan mendukung pembangunan smart city di Indonesia, juga dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama," jelasnya.
Lihat Juga :