Legislator PPP Cecar PPATK Soal Rekening FPI
Rabu, 24 Maret 2021 - 15:03 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mencecar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening Front Pembela Islam (FPI) yang telah diblokir.
Arsul mengaku pihaknya perlu mendalami kepemilikan rekening FPI karena berdasarkan keterangan PPATK terdapat transaksi lintas negara yang dilakukan ormas yang didirikan Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Kalau tidak salah sampai disebutkan setidaknya ada 92 rekening FPI dan afiliasinya yang telah diblokir oleh PPATK," kata Arsul dalam rapat dengar pendapat dengan PPATK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Arsul menyatakan, pendalaman ini tidak dapat diketahui persis apakah sebuah kewajiban hukum atau hanya ikut-ikutan saja. Sebab, jika dirunut ke belakang, FPI merupakan kelompok yang secara posisi berseberangan dengan kekuasaan, sementara PPATK bagian dari rumpun kekuasaan pemerintah, sehingga merasa perlu 'membuka ulang' tentang 'isi' FPI.
Padahal, menurut politikus PPP itu, pada kasus Jiwasraya, Asabri, PPATK dinilai tidak melakukan hal yang sama. "Ini jadi concern kami Pak terus terang, saya tidak tau apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan yang ada di dunia politik," ujarnya.
Arsul mengaku pihaknya perlu mendalami kepemilikan rekening FPI karena berdasarkan keterangan PPATK terdapat transaksi lintas negara yang dilakukan ormas yang didirikan Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Kalau tidak salah sampai disebutkan setidaknya ada 92 rekening FPI dan afiliasinya yang telah diblokir oleh PPATK," kata Arsul dalam rapat dengar pendapat dengan PPATK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Arsul menyatakan, pendalaman ini tidak dapat diketahui persis apakah sebuah kewajiban hukum atau hanya ikut-ikutan saja. Sebab, jika dirunut ke belakang, FPI merupakan kelompok yang secara posisi berseberangan dengan kekuasaan, sementara PPATK bagian dari rumpun kekuasaan pemerintah, sehingga merasa perlu 'membuka ulang' tentang 'isi' FPI.
Padahal, menurut politikus PPP itu, pada kasus Jiwasraya, Asabri, PPATK dinilai tidak melakukan hal yang sama. "Ini jadi concern kami Pak terus terang, saya tidak tau apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan yang ada di dunia politik," ujarnya.
(zik)
tulis komentar anda