Kotak Amal yang Disita dari Terduga Teroris Sumut Diletakkan di Tempat Umum

Rabu, 24 Maret 2021 - 12:39 WIB
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3/2021) hingga Senin (21/3/2021).

Baca juga: BIN Sebut KKB Sejajar dengan Teroris, Harus Dimusnahkan

Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!