Kotak Amal yang Disita dari Terduga Teroris Sumut Diletakkan di Tempat Umum
Rabu, 24 Maret 2021 - 12:39 WIB
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3/2021) hingga Senin (21/3/2021).
Baca juga: BIN Sebut KKB Sejajar dengan Teroris, Harus Dimusnahkan
Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.
Baca juga: BIN Sebut KKB Sejajar dengan Teroris, Harus Dimusnahkan
Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.
(zik)
Lihat Juga :