BIN Sebut KKB Sejajar dengan Teroris, Harus Dimusnahkan
Selasa, 23 Maret 2021 - 20:14 WIB
loading...
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejajar dengan organisasi terorisme. Foto/Ilustrasi OPM/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejajar dengan organisasi terorisme . Menurutnya, KKB haruslah ditindak tegas.
"KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).
Dia menuturkan, pengkategorian KKB sebagai organisasi teroris tak lepas dari berbagai tindakan yang selama ini dilakukan. Menurut dia, KKB acap kali melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap aparat keamanan serta masyarakat dengan menggunakan senjata api yang berakibat jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda.
Baca juga: Sebut KKB Teroris, DPR Minta Pemerintah Redefinisi Kelompok Pemberontakan Papua
"Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat. Selain itu, KKB juga kerap mengintimidasi pejabat Pemda dan memaksa untuk mendukung aksinya," katanya.
Wawan menjelaskan, terorisme adalah perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal. Untuk itu, tindak kejahatan yang dilakukan KKB pada dasarnya menyerupai dan sejajar dengan aksi teror.
"KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).
Dia menuturkan, pengkategorian KKB sebagai organisasi teroris tak lepas dari berbagai tindakan yang selama ini dilakukan. Menurut dia, KKB acap kali melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap aparat keamanan serta masyarakat dengan menggunakan senjata api yang berakibat jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda.
Baca juga: Sebut KKB Teroris, DPR Minta Pemerintah Redefinisi Kelompok Pemberontakan Papua
"Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat. Selain itu, KKB juga kerap mengintimidasi pejabat Pemda dan memaksa untuk mendukung aksinya," katanya.
Wawan menjelaskan, terorisme adalah perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal. Untuk itu, tindak kejahatan yang dilakukan KKB pada dasarnya menyerupai dan sejajar dengan aksi teror.
Lihat Juga :