Kotak Amal yang Disita dari Terduga Teroris Sumut Diletakkan di Tempat Umum

Rabu, 24 Maret 2021 - 12:39 WIB
Densus 88 saat penangkapan terduga teroris. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Sebanyak 31 kotak amal yang disita Densus 88 Antiteror Polri terkait dengan penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut) diletakkan di tempat umum atau terlihat oleh masyarakat umum.

"Di tempat tempat umum. Tidak lah terlihat kok, tidak disembunyikan (kotak amal)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/3/2021).



Kendati demikian, Hadi belum bisa mengungkapkan soal berapa jumlah dari isi kotak amal tersebut. Menurutnya, hal itu bakal disampaikan langsung oleh Mabes Polri. "Kami tak tahu berapa jumlah keseluruhan, nanti disampaikan secara lengkap oleh Mabes," ujar Hadi.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3/2021) hingga Senin (21/3/2021).





Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More