Kasus Dugaan Suap, Wagub Sulsel Dicecar KPK Soal Pengadaan di Daerahnya

Selasa, 23 Maret 2021 - 22:03 WIB
Baca juga: Usut Aliran Uang Kasus Pajak, KPK Periksa PNS Kemenkeu

Tak hanya Wagub Sulsel, penyidik juga memeriksa pihak swasta Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso, pada hari ini. Terhadap Andi Gunawan, penyidik mengonfirmasi terkait berbagai proyek yang dikerjakan olehnya. Andi Gunawan merupakan salah satu kontraktor yang menggarap sejumlah proyek di Sulsel.

"Sedangkan Thiawudy Wikarso (Wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke tersangka NA (Nurdin Abdullah)," ucapnya.

Baca juga: KPK Amankan Bukti Elektronik Terkait Korupsi Bansos di Bandung Barat

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!