KPK Amankan Bukti Elektronik Terkait Korupsi Bansos di Bandung Barat

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:07 WIB
loading...
KPK Amankan Bukti Elektronik Terkait Korupsi Bansos di Bandung Barat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan telah mengamankan barang bukti elektronik terkait korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua lokasi daerah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 22 Maret 2021, kemarin. Dua lokasi yang digeledah itu rumah pihak swasta yang disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Bandung Barat.

"Senin (22/3/2021) tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan pada dua lokasi berbeda di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dan Kota Bandung, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Belum diketahui lebih detail siapa pihak swasta yang rumahnya digeledah tersebut. Namun demikian, penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Bandung Barat. "Dua lokasi tersebut adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini dimana ditemukan bukti diantaranya barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti ini akan di analisa dan diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," pungkasnya.

Sebelumnya, Ali mengakui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat 2020. Kasus yang diawali dari proses penyelidikan itu, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. "Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat 2020," kata Ali.

Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. "Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," sambungnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)