Usut Aliran Uang Kasus Pajak, KPK Periksa PNS Kemenkeu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrian, pada Senin, 22 Maret 2021. Pelaksana pada Politeknik Keuangan Negara STAN tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saksi Febrian didalami keterangannya soal aliran uang yang diduga berkaitan dengan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Diduga, ada aliran uang dari wajib pajak untuk pejabat Kemenkeu. "Febrian dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).
Sebelumnya, Ali mengakui sedang mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu. Kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan. "Sebagaimana yang disampaikan pimpinan KPK, benar saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu, 3 Maret 2021.
Ali tidak membantah sudah ada tersangka dalam penyidikan perkara ini. Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan siapa tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kemenkeu ini. "Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," beber Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap dalam perkara ini. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani
KPK juga sudah menggeledah beberapa lokasi terkait pengusutan dugaan suap tersebut. Salah satunya, kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
Lihat Juga: Cegah Yasonna ke Luar Negeri, KPK: Keberadaannya di Indonesia Dibutuhkan untuk Penyidikan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saksi Febrian didalami keterangannya soal aliran uang yang diduga berkaitan dengan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Diduga, ada aliran uang dari wajib pajak untuk pejabat Kemenkeu. "Febrian dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).
Sebelumnya, Ali mengakui sedang mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu. Kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan. "Sebagaimana yang disampaikan pimpinan KPK, benar saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu, 3 Maret 2021.
Ali tidak membantah sudah ada tersangka dalam penyidikan perkara ini. Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan siapa tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kemenkeu ini. "Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," beber Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap dalam perkara ini. Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani
KPK juga sudah menggeledah beberapa lokasi terkait pengusutan dugaan suap tersebut. Salah satunya, kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
Lihat Juga: Cegah Yasonna ke Luar Negeri, KPK: Keberadaannya di Indonesia Dibutuhkan untuk Penyidikan
(cip)