Usut Bank Garansi Ekspor Benur, KPK Sita Dokumen dari Kepala BBKIPM Soetta dan KKP

Selasa, 23 Maret 2021 - 01:00 WIB
Selain keduanya, KPK hari ini sedianya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen/mantan Staf Khusus Menteri Keluatan dan Perikana Miftah Nur Sabri dan seorang pihak swasta Setiawan Sudrajat.

Namun, Setiawan dan Niftah berhalangan hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp 52,3 miliar terkait kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.

Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster.

Alasan penyitaan duit tersebut karena, tersangka Edhy Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM)

Baca juga: KPK Sita 13 Road Bike terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!