Covid-19 Menggugah Kemandirian Nasional
Selasa, 19 Mei 2020 - 20:03 WIB
China: Industrialisasi China dimulai pada 1978 ketika Deng Xioping membuka diri dengan dunia luar, dan pada 1992 melakukan reformasi kebijakan investasi. Pemerintah China agresif mendorong Kementerian Perindustrian dan BUMN melakukan reverse engineering dan membuat kebijakan transfer teknologi dengan perusahaan multinasional. Sebagai contoh penguasaan teknologi kereta api cepat, pada 2004 Kementerian Kereta Api menandatangani kontrak dengan Alstom. Selanjutnya pada 2005 menandatangani kontrak kembali dengan Siemens dengan perjanjian transfer teknologi.
Di samping itu, untuk akselerasi transfer teknologi, pemerintah menggunakan kendaraan BUMN berinvestasi dan membentuk banyak perusahaan joint venture antara BUMN dengan perusahaan multinasional. Kita sudah merasakan produk China, komputer, handphone, pembangkit listrik, automotif, peralatan rumah tangga, sampai kereta cepat Jakarta-Bandung.
Terobosan Kebijakan
Becermin dari pengalaman negara lain, teknologi berkesinambungan dikuasai dan direbut, dan inovasi terus-menerus. Karena itu, berharap Kementrian Perindustrian, Perdagangan, dan BUMN menata ulang peta jalan kemandirian dalam produksi barang modal dan bahan baku/penolong untuk substitusi impor.
Di samping itu, pemerintah dan DPR perlu membuat UU produk dalam negeri sebagai payung hukum untuk mewajibkan BUMN dan pemerintah menggunakan produk dalam negeri sehingga industri yang dibangun ada kepastian diserap produknya. Hal ini seperti apa yang dicontohkan dari UU Industri Pertahanan No 16/2012, di mana dengan UU tersebut, industri pertahanan seperti Pindad dan IPTN hidup kembali, yang sebelumnya mati suri. Semoga dengan pandemi Covid-19 ini menggugah kemandirian nasional untuk ketahanan nasional.
Di samping itu, untuk akselerasi transfer teknologi, pemerintah menggunakan kendaraan BUMN berinvestasi dan membentuk banyak perusahaan joint venture antara BUMN dengan perusahaan multinasional. Kita sudah merasakan produk China, komputer, handphone, pembangkit listrik, automotif, peralatan rumah tangga, sampai kereta cepat Jakarta-Bandung.
Terobosan Kebijakan
Becermin dari pengalaman negara lain, teknologi berkesinambungan dikuasai dan direbut, dan inovasi terus-menerus. Karena itu, berharap Kementrian Perindustrian, Perdagangan, dan BUMN menata ulang peta jalan kemandirian dalam produksi barang modal dan bahan baku/penolong untuk substitusi impor.
Di samping itu, pemerintah dan DPR perlu membuat UU produk dalam negeri sebagai payung hukum untuk mewajibkan BUMN dan pemerintah menggunakan produk dalam negeri sehingga industri yang dibangun ada kepastian diserap produknya. Hal ini seperti apa yang dicontohkan dari UU Industri Pertahanan No 16/2012, di mana dengan UU tersebut, industri pertahanan seperti Pindad dan IPTN hidup kembali, yang sebelumnya mati suri. Semoga dengan pandemi Covid-19 ini menggugah kemandirian nasional untuk ketahanan nasional.
(poe)
tulis komentar anda