Publik Tangkap Kesan Gugus Tugas Tak Sejalan dengan Menteri Kabinet
Selasa, 19 Mei 2020 - 19:31 WIB
Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti menganggap tak jelas defenisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimaksud oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti menganggap tak jelas defenisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) yang dimaksud oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, jika merujuk ke PP Nomor 21 Tahun 2020, PSBB menggariskan bahwa seluruh fasilitas transportasi, keramaian, kantor, sekolah dan rumah ibadah sementara waktu ditutup.
Ray mengatakan dari seluruh defenisi itu, setidaknya pemerintah telah melakukan pelonggaran atas dua hal yakni aktivitas kantor dengan melibatkan pegawai di bawah 45 tahun dan penggunaan moda transfortasi untuk hal-hal yang lebih umum. (Baca juga: Pemerintah Larang Salat Id Berjamaah di Luar Rumah, Ini Penjelasannya )
"Dari sini, PSBB dapat dinyatakan dilonggarkan. Entah menurut defenisi presiden," ujar Ray kepada SINDOnews, Selasa (19/5/2020).
Menurut Ray, memang jika dilihat dari implementasi kebijakan yang muncul nampaknya ada tarik menarik yang cukup alot antara anggota kabinet, khususnya yang berada di jajaran perdagangan dan ekonomi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Ray mengatakan dari seluruh defenisi itu, setidaknya pemerintah telah melakukan pelonggaran atas dua hal yakni aktivitas kantor dengan melibatkan pegawai di bawah 45 tahun dan penggunaan moda transfortasi untuk hal-hal yang lebih umum. (Baca juga: Pemerintah Larang Salat Id Berjamaah di Luar Rumah, Ini Penjelasannya )
"Dari sini, PSBB dapat dinyatakan dilonggarkan. Entah menurut defenisi presiden," ujar Ray kepada SINDOnews, Selasa (19/5/2020).
Menurut Ray, memang jika dilihat dari implementasi kebijakan yang muncul nampaknya ada tarik menarik yang cukup alot antara anggota kabinet, khususnya yang berada di jajaran perdagangan dan ekonomi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Lihat Juga :