Unlawful Killing, Mabes Polri Klaim Telah Periksa 3 Anggotanya Pekan Lalu

Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:57 WIB
Mabes Polri mengklaim telah memeriksa tiga anggotanya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap anggota FPI. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri mengaku telah memeriksaa tiga polisi terlapor dalam kasus unlawfull killing terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020 lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan pekan lalu.

"Sudah diperiksa. Pasti sudah diperiksa. Minggu-minggu kemarin sudah diperiksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jumat (19/3/2021).



Baca juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 7 Saksi Diperiksa Besok

Tetapi Rusdi tidak menyebut jelas waktu dan materi pemeriksaan. Dia meyakini pemeriksaan telah dilakukan karena statusnya saat ini sudah naik menjadi terlapor.

"Dari awal ketika proses penyelidikan dinaikkan ke proses penyidikan itu penyidik bekerja dengan cepat untuk menuntaskan masalah," jelasnya.

Diketahui, tiga anggota polisi tersebut statusnya dinaikan menjadi terlapor. Ketiganya telah dibebastugaskan untuk keperluan penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!