Fatayat NU Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polri
Senin, 23 September 2024 - 21:26 WIB
loading...
Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polri. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) oleh Mabes Polri.
"Keberadaan Direktorat PPA dan PPO menunjukkan komitmen besar Kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya terhadap perempuan dan anak, serta menindak tegas kasus pidana perdagangan orang," papar Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah, di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Margaret menjelaskan, kasus yang menimpa khusus untuk kaum perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya menjadi perhatian publik saat ini. Oleh karena itu, perkembangan dengan penambahan direktorat tersebut adalah merupakan wujud komitmen Kapolri dalam melakukan langkah-langkah serta upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Baca juga: Mutasi Polri, Brigjen Desy Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA dan PPO
Margaret menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang tidak dapat diabaikan. Menurut data Sistem Informasi Online atau Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada 2023 mencapai 24.158 kasus, naik dibanding 2022 yang mencapai 21.241 kasus.
Sedangkan pada 2021 angkanya sebesar 14.517. Sejak Januari hingga Juni 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 6.897.
Baca juga: Pembentukan Direktorat PPA-PPO Langkah Progresif untuk Pemulihan Korban
"Keberadaan Direktorat PPA dan PPO menunjukkan komitmen besar Kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya terhadap perempuan dan anak, serta menindak tegas kasus pidana perdagangan orang," papar Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah, di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Margaret menjelaskan, kasus yang menimpa khusus untuk kaum perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya menjadi perhatian publik saat ini. Oleh karena itu, perkembangan dengan penambahan direktorat tersebut adalah merupakan wujud komitmen Kapolri dalam melakukan langkah-langkah serta upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Baca juga: Mutasi Polri, Brigjen Desy Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA dan PPO
Margaret menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang tidak dapat diabaikan. Menurut data Sistem Informasi Online atau Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada 2023 mencapai 24.158 kasus, naik dibanding 2022 yang mencapai 21.241 kasus.
Sedangkan pada 2021 angkanya sebesar 14.517. Sejak Januari hingga Juni 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 6.897.
Baca juga: Pembentukan Direktorat PPA-PPO Langkah Progresif untuk Pemulihan Korban
Lihat Juga :