Fatayat NU Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polri

Senin, 23 September 2024 - 21:26 WIB
loading...
Fatayat NU Apresiasi...
Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polri. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) oleh Mabes Polri.

"Keberadaan Direktorat PPA dan PPO menunjukkan komitmen besar Kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya terhadap perempuan dan anak, serta menindak tegas kasus pidana perdagangan orang," papar Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah, di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Margaret menjelaskan, kasus yang menimpa khusus untuk kaum perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya menjadi perhatian publik saat ini. Oleh karena itu, perkembangan dengan penambahan direktorat tersebut adalah merupakan wujud komitmen Kapolri dalam melakukan langkah-langkah serta upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.



Margaret menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang tidak dapat diabaikan. Menurut data Sistem Informasi Online atau Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada 2023 mencapai 24.158 kasus, naik dibanding 2022 yang mencapai 21.241 kasus.

Sedangkan pada 2021 angkanya sebesar 14.517. Sejak Januari hingga Juni 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 6.897.



Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan 2023 bahwa ada 401.975 kasus kekerasan sepanjang 2023. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2022 yang jumlahnya mencapai 457.895 kasus.

"Keberadaan Direktorat baru ini, tidak hanya melindungi perempuan dan anak tapi juga warga Indonesia. Melindungi masyarakat Indonesia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Margaret.

Data pada EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat 22 September 2023 menyebutkan 856 kasus TPPO yang ditangani Polri mulai Januari hingga 22 September 2023. Jumlah laporan yang paling banyak terkait kasus TPPO yaitu pada Juni 2023, sebanyak 470 kasus. Sementara jumlah korban TPPO yaitu 935 orang dan terlapor sebanyak 1.014 orang.

Selanjutnya, Margaret menyampaikan terbentuknya Direktorat baru ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Indonesia dan untuk itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas inisiatif kehadirannya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)