Restrukturisasi Organisasi, ASN Kemnaker Diminta Tingkatkan Kinerja
Kamis, 18 Maret 2021 - 21:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah merestrukturisasi organisasi dengan mengubah sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Perubahan ini diharapkan memotivasi ASN Kemnaker untuk selalu belajar, guna menjadikan kinerja sebagai target capaian.
"Harapan kami, berikanlah yang terbaik terutama untuk bisa meningkatkan kinerja dari unit di mana bapak/ibu ditempatkan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi usai melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Dia mengatakan, restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya adalah menciptakan SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
"Jadi bukanlah masanya terlalu membedakan pejabat struktural dengan jabatan fungsional. Semuanya memiliki beban yang sama. Semuanya memiliki tanggungjawab yang sama, dan semua dituntut akuntabilitas yang sama," katanya.
Kepada Pejabat Fungsional Mediator yang baru dilantik, Sekjen Anwar mengatakan bahwa tantangan ketenagakerjaan ke depan semakin kompleks. Ia meminta Pejabat Fungsional Mediator untuk selalu belajar dan mengembangakan kemampuan.
"Karena itulah menjadi bagian sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita menjadi orang yang mau belajar. Dan orang yang mau belajar bersama itu adalah ciri dari sebuah organisasi yang tumbuh dan berkembang," katanya.
Begitupun dengan Pejabat Fungsional Dosen yang akan ditempatkan di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker). Mereka harus selalu belajar dan mengembangkan diri. Karena mereka memiliki tugas menciptakan SDM ketenagakerjaan yang terampil dan berkarakter.
"Saya yakin Polteknaker bisa segera bangkit untuk membuktikan bahwa kita mampu melaksanakan pendidikan vokasi yang betul-betul mampu menciptakan kader yang dibutuhkan dunia kekinian, dunia ketenagakerjaan saat ini," ujarnya.
"Harapan kami, berikanlah yang terbaik terutama untuk bisa meningkatkan kinerja dari unit di mana bapak/ibu ditempatkan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi usai melantik Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Pejabat Fungsional Dosen di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Dia mengatakan, restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya menerapkan reformasi birokrasi. Salah satu tujuannya adalah menciptakan SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
"Jadi bukanlah masanya terlalu membedakan pejabat struktural dengan jabatan fungsional. Semuanya memiliki beban yang sama. Semuanya memiliki tanggungjawab yang sama, dan semua dituntut akuntabilitas yang sama," katanya.
Kepada Pejabat Fungsional Mediator yang baru dilantik, Sekjen Anwar mengatakan bahwa tantangan ketenagakerjaan ke depan semakin kompleks. Ia meminta Pejabat Fungsional Mediator untuk selalu belajar dan mengembangakan kemampuan.
"Karena itulah menjadi bagian sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita menjadi orang yang mau belajar. Dan orang yang mau belajar bersama itu adalah ciri dari sebuah organisasi yang tumbuh dan berkembang," katanya.
Begitupun dengan Pejabat Fungsional Dosen yang akan ditempatkan di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker). Mereka harus selalu belajar dan mengembangkan diri. Karena mereka memiliki tugas menciptakan SDM ketenagakerjaan yang terampil dan berkarakter.
"Saya yakin Polteknaker bisa segera bangkit untuk membuktikan bahwa kita mampu melaksanakan pendidikan vokasi yang betul-betul mampu menciptakan kader yang dibutuhkan dunia kekinian, dunia ketenagakerjaan saat ini," ujarnya.
(ars)
tulis komentar anda