148 Akun Medsos Ditegur Virtual Police
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:54 WIB
Baca juga: Polri Berikan Teguran Virtual Police ke Akun WhatsApp yang Menyebarkan Kebencian
Surat Edaran bernomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
Dalam SE itu, arahan Kapolri salah satunya adalah mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.
Surat Edaran bernomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
Dalam SE itu, arahan Kapolri salah satunya adalah mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.
(zik)
Lihat Juga :