Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 7 Saksi Diperiksa Besok

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:20 WIB
Besok tujuh saksi dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh polisi atau unlawful killing diperiksa. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi atas kasus dugaan unlawful killing terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Besok akan dilakukan, 7 saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (16/3/2021).



(Baca: Bareskrim: Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara)

Kendati demikian, Andi masih merahasiakan siapa saja tujuh orang saksi yang bakal dihadirkan untuk menjadi saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!