Staf Ahli Akui Dititipkan Amplop Putih oleh Juliari untuk Ketua DPC PDIP Kendal
Senin, 15 Maret 2021 - 23:16 WIB
Pada pemeriksaan saat itu, Akhmat Suyuti disebut sudah mengembalikan ke KPK. Uang yang dikembalikan ke KPK oleh Akhmat Suyuti itu diduga berasal dari Juliari Batubara lewat perantaraan Kukuh Ariwibowo.
"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi, yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat 19 Februari 2021. Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bansos, Kubu Juliari: Keterangan Saksi Tak Konsisten
Kendati demikian, belum diketahui lebih detail ihwal jumlah serta pengembalian uang dari Suyuti ke KPK tersebut. Pun demikian terkait apa pemberian uang dari Juliari Batubara ke Suyuti.
"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi, yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat 19 Februari 2021. Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bansos, Kubu Juliari: Keterangan Saksi Tak Konsisten
Kendati demikian, belum diketahui lebih detail ihwal jumlah serta pengembalian uang dari Suyuti ke KPK tersebut. Pun demikian terkait apa pemberian uang dari Juliari Batubara ke Suyuti.
(kri)
Lihat Juga :