Staf Ahli Akui Dititipkan Amplop Putih oleh Juliari untuk Ketua DPC PDIP Kendal
Senin, 15 Maret 2021 - 23:16 WIB
JPU pada KPK menghadirkan saksi Kukuh Ariwibowo selaku Staf Ahli mantan Mensos, Juliari Peter Batubara dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos COVID-19, hari ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghadirkan saksi Kukuh Ariwibowo selaku Staf Ahli mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos COVID-19 , hari ini. Kukuh bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar.
Dalam persidangan, Kukuh mengakui pernah dititipkan oleh Juliari Batabara sebuah amplop berwarna putih yang dibungkus dalam map warna coklat untuk kemudian diserahkan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti. Kendati demikian, Kukuh mengklaim tidak mengetahui isi dalam amplop itu. Baca juga: Sidang Kasus Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso Mengaku Pernah Diminta Hilangkan Barbuk
Kukuh menceritakan awalnya ia sempat dipanggil oleh Juliari Batubara dua minggu sebelum kunjungan ke Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, kata Kukuh, Juliari sempat berpesan akan menitipkan sesuatu kepadanya ketika berada di Semarang.
"Jadi dua minggu sebelum acara di Semarang, saya dipanggil oleh Pak Menteri dan mengatakan ke saya, nanti di Semarang akan ada saya titip. Jadi itu dua minggu sebelum acara di Semarang," ujar Kukuh kepada Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam.
Dalam persidangan, Kukuh mengakui pernah dititipkan oleh Juliari Batabara sebuah amplop berwarna putih yang dibungkus dalam map warna coklat untuk kemudian diserahkan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti. Kendati demikian, Kukuh mengklaim tidak mengetahui isi dalam amplop itu. Baca juga: Sidang Kasus Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso Mengaku Pernah Diminta Hilangkan Barbuk
Kukuh menceritakan awalnya ia sempat dipanggil oleh Juliari Batubara dua minggu sebelum kunjungan ke Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, kata Kukuh, Juliari sempat berpesan akan menitipkan sesuatu kepadanya ketika berada di Semarang.
"Jadi dua minggu sebelum acara di Semarang, saya dipanggil oleh Pak Menteri dan mengatakan ke saya, nanti di Semarang akan ada saya titip. Jadi itu dua minggu sebelum acara di Semarang," ujar Kukuh kepada Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam.
Lihat Juga :