Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Sabtu, 18 April 2020 - 11:41 WIB
Gojek setara dengan nilai pendapatan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang mencapai Rp129,76 triliun.
LD FEB UI menyebutkan kontribusi mitra empat layanan terbesar Gojek, yakni Go-Ride, Go-Car, Go-Food, dan GoLife mencapai Rp 44,2 triliun pada 2018. Sementara CSIS dan Tenggara menyampaikan bahwa mitra Grab menyumbang Rp 48,9 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Dalam Konteks tanggung jawab perusahaan atau yang dikenal dengan CSR, dimana perusahaan yang ingin mempertahanakan kelangsungan usahanya ,maka dalam hal kasus Covid 19 ini perusahaan GOJEK Indonesia dan GRAB (PT. Solusi Transportasi Indonesia) harus memperhatikan selain mengejar keuntungan perusahaan juga hendaknya memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan khususnya kaum OJOL yang menjadi bagian tidak terpisahkan dimana mereka sebagai mitra strategis penyumbang keuntungan terbesar bagi kedua perusahaan.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi perusahaan dimana diatur dalam Pasal 74 UU.NO 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan PP.NO.47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
CSR tidak hanya sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan namun lebih dari itu yang merupakan bentuk rasa kasih sayang dan tolong menolong sebagaimana dianjurkan oleh semua agama dan Pancasila. Kalau saja 2.5 persen dari keuntungan GOJEK dan GRAB diberikan kepada Kaum OJOL. Maka Kaum OJOL bisa sejahtera.
LD FEB UI menyebutkan kontribusi mitra empat layanan terbesar Gojek, yakni Go-Ride, Go-Car, Go-Food, dan GoLife mencapai Rp 44,2 triliun pada 2018. Sementara CSIS dan Tenggara menyampaikan bahwa mitra Grab menyumbang Rp 48,9 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Dalam Konteks tanggung jawab perusahaan atau yang dikenal dengan CSR, dimana perusahaan yang ingin mempertahanakan kelangsungan usahanya ,maka dalam hal kasus Covid 19 ini perusahaan GOJEK Indonesia dan GRAB (PT. Solusi Transportasi Indonesia) harus memperhatikan selain mengejar keuntungan perusahaan juga hendaknya memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan khususnya kaum OJOL yang menjadi bagian tidak terpisahkan dimana mereka sebagai mitra strategis penyumbang keuntungan terbesar bagi kedua perusahaan.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi perusahaan dimana diatur dalam Pasal 74 UU.NO 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan PP.NO.47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
CSR tidak hanya sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan namun lebih dari itu yang merupakan bentuk rasa kasih sayang dan tolong menolong sebagaimana dianjurkan oleh semua agama dan Pancasila. Kalau saja 2.5 persen dari keuntungan GOJEK dan GRAB diberikan kepada Kaum OJOL. Maka Kaum OJOL bisa sejahtera.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda