Ngotot Pilkada Digelar 2022 dan 2023, PKS Gunakan Argumen Mendagri

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:09 WIB
Menurut Nabil, soal perlunya Pilkada tetap dilaksanakan 2022 dan 2023 untuk mendapatkan kepala daerah yang definitif. Dia menegaskan semua partai politik memiliki kepentingan mempunyai pemimpin definitif.

Termasuk soal adanya prasangka yang menyebutkan jika Pilkada Serentak dilakukan 2024 maka muncul isu keuntungan politik yang didapat parpol tertentu. Baca juga: Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah

"Kalau soal prasangka itu kan persepsi. artinya kita pun sebenarnya tidak ada jaminan kepala daerah itu memang mudah dalam setiap pertarungan saat ini. Kalau dikatakan jegal menjegal itu kan persepsi," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!