Ketum Gelora Apresiasi Polri Kembalikan Marwah Keadilan Indonesia
Sabtu, 13 Maret 2021 - 06:33 WIB
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang, Jawa Barat.
Hasilnya, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan tiga polisi itu berstatus tersangka. "Hasil gelar perkara pun statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dengan yang disangkakan terhadap tiga anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
(abd)
Lihat Juga :