Indonesiasentris & Pembangunan Seluruh Rakyat Indonesia
Sabtu, 13 Maret 2021 - 06:05 WIB
Muhammad Syarif Hidayatullah
Ketua Bidang OKP PB PMII & Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ekonomi Trisakti
“KEADILAN sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”begitulah bunyi sila kelima dari Pancasila yang merupakan dasar Negara kita. Ada pesan mendasar, bahwa seluruh rakyat Indonesia dari ujung Pulau Sumatera hingga ujung Pulau Papua mesti merasakan pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia secara adil dan merata.
Negara sudah sepatutnya menghadirkan pemerataan pembangunan yang menjangkau dari Sabang sampai Merauke dan Pulau Miangas hingga Pulau Rote. Program pembangunan Negara yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan akses teknologi harus dirasakan seluruh anak bangsa.
Pertanyaan yang muncul kemudian, bagaimana pemerintah sebagai kepanjangantangan pemerintah mengikhtiyarkan pemerataan pembangunan sebagai manifestasi dari mandate sila keadilan social bagi seluruh rakyat?
Dulu, sebelum reformasi 1998, pembangunan Indonesia Nampak sangat Indonesia sentris. Bahkan masyarakat di luar pulau Jawa, merasakan pembangunan pada orde sebelum reformasi sebagai Jawa sentris. Sebabnya, berbagai produk pembangunan nampak sangat sentralistik. Alasannya, Jawa merupakan tempat yang dekat dengan pusat Ibu kota Negara.
Tumbangnya Orde Baru yang ditandai dengan reformasi melahirkan sebuah kebijakan otonomi daerah. Dampak politiknya adalah, mulanya pemerintahan Indonesia bersifat sentralistik, berubah melalui desentralisasi dengan model otonomi daerah.
Kebijakan politik pemerintahan itu kemudian bertransformasi sebgaia pintu gerbang pemerataan pembangunan. Salah satu indikasinya otonomi daerah telah menstimulus pembangunan di setiap daerah yang dilakukan oleh para pemimpin daerah yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Namun demikian, kebijakan ini belum cukup signifikan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang melahirkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di masa pemerintahan Presiden Jokowi saat ini, muncul suatu gagasan baru dalam upaya pemerataan pembangunan di Indonesia yang disebut dengan istilah “Indonesia-sentris”. Dalam gagasan Jokowi itu, berbagai kebijakan dan program pembangunan dicanangkan dan dilaksanakan untuk mewujudkan Indonesia-sentris itu. Jika mengacu pada data data BPS tahun 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di Pulau Jawa sebesar 58,49%, sebanyak 20,85% diantaranya disumbang oleh Jabodetabek. Sementara pulau lainnya sangat jauh tertinggal.
Ketua Bidang OKP PB PMII & Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ekonomi Trisakti
“KEADILAN sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”begitulah bunyi sila kelima dari Pancasila yang merupakan dasar Negara kita. Ada pesan mendasar, bahwa seluruh rakyat Indonesia dari ujung Pulau Sumatera hingga ujung Pulau Papua mesti merasakan pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia secara adil dan merata.
Negara sudah sepatutnya menghadirkan pemerataan pembangunan yang menjangkau dari Sabang sampai Merauke dan Pulau Miangas hingga Pulau Rote. Program pembangunan Negara yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan akses teknologi harus dirasakan seluruh anak bangsa.
Pertanyaan yang muncul kemudian, bagaimana pemerintah sebagai kepanjangantangan pemerintah mengikhtiyarkan pemerataan pembangunan sebagai manifestasi dari mandate sila keadilan social bagi seluruh rakyat?
Dulu, sebelum reformasi 1998, pembangunan Indonesia Nampak sangat Indonesia sentris. Bahkan masyarakat di luar pulau Jawa, merasakan pembangunan pada orde sebelum reformasi sebagai Jawa sentris. Sebabnya, berbagai produk pembangunan nampak sangat sentralistik. Alasannya, Jawa merupakan tempat yang dekat dengan pusat Ibu kota Negara.
Tumbangnya Orde Baru yang ditandai dengan reformasi melahirkan sebuah kebijakan otonomi daerah. Dampak politiknya adalah, mulanya pemerintahan Indonesia bersifat sentralistik, berubah melalui desentralisasi dengan model otonomi daerah.
Kebijakan politik pemerintahan itu kemudian bertransformasi sebgaia pintu gerbang pemerataan pembangunan. Salah satu indikasinya otonomi daerah telah menstimulus pembangunan di setiap daerah yang dilakukan oleh para pemimpin daerah yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Namun demikian, kebijakan ini belum cukup signifikan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang melahirkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di masa pemerintahan Presiden Jokowi saat ini, muncul suatu gagasan baru dalam upaya pemerataan pembangunan di Indonesia yang disebut dengan istilah “Indonesia-sentris”. Dalam gagasan Jokowi itu, berbagai kebijakan dan program pembangunan dicanangkan dan dilaksanakan untuk mewujudkan Indonesia-sentris itu. Jika mengacu pada data data BPS tahun 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di Pulau Jawa sebesar 58,49%, sebanyak 20,85% diantaranya disumbang oleh Jabodetabek. Sementara pulau lainnya sangat jauh tertinggal.
tulis komentar anda