Habib Bahar Kembali Diciduk, Fadli Zon: Apakah Negeri Ini Masih Demokratis?
Selasa, 19 Mei 2020 - 13:06 WIB
JAKARTA - Setelah menghirup udara segar pada Sabtu 16 Mei 2020 lalu, kini Habib Bahar bin Smith kembali harus merasakan dinginnya sel penjara.
(Baca juga: Habib Bahar Sebut Penangkapan Saya karena Ceramah Malam saat Dibebaskan)
Dia dijemput tim dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada pukul 02.00 WIB, Selasa (19/5/2020) dini hari di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor.
(Baca juga: Dituding Tak Patuhi Physical Distancing, Habib Bahar Ditahan Lagi)
Atas peristiwa ini, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon ikut bereaksi. Menurutnya penangkapan ini merupakan tindakan diskriminatif.
"Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan?" tegas Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fadlizon.
"Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi? @divhumaspolri," tambahnya,
Habib Bahar tidak dibawa ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, tempat sebelumnya ia menjalani masa hukuman, melainkan ke Lapas Gunung Sindur.
"Beliau (Habib Bahar) boleh mengumpulkan massa yang banyak, itu tidak boleh. Karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB, hak asimilasi-nya dicabut," ujar sumber tersebut.
(Baca juga: Habib Bahar Sebut Penangkapan Saya karena Ceramah Malam saat Dibebaskan)
Dia dijemput tim dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada pukul 02.00 WIB, Selasa (19/5/2020) dini hari di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor.
(Baca juga: Dituding Tak Patuhi Physical Distancing, Habib Bahar Ditahan Lagi)
Atas peristiwa ini, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon ikut bereaksi. Menurutnya penangkapan ini merupakan tindakan diskriminatif.
"Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan?" tegas Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fadlizon.
"Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi? @divhumaspolri," tambahnya,
Habib Bahar tidak dibawa ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, tempat sebelumnya ia menjalani masa hukuman, melainkan ke Lapas Gunung Sindur.
"Beliau (Habib Bahar) boleh mengumpulkan massa yang banyak, itu tidak boleh. Karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB, hak asimilasi-nya dicabut," ujar sumber tersebut.
(maf)
tulis komentar anda