Propam Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rasis Kapolresta Malang
Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:46 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasisme yang dilakukan Kapolresta Malang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Divisi Propam Polri menyatakan bakal menindaklanjuti laporan dari mahasiswa Papua soal dugaan tindakan rasisme yang dilakukan oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta.
"Benar hari ini Yandua Propam Polri menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmsi, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Baca juga: Propam Polri Sudah Mulai Operasi Tes Urin terhadap Seluruh Anggota Polisi
Terkait laporan itu, Sambo menyebut, bakal menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Menurutnya, pihak Propam akan meminta klarifikasi pihak pelapor dan terlapor. "Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar," ujar Sambo. Baca juga: Berkas Perkara Ambroncius Nababan Sudah Dikirim Polri ke Kejaksaan
Di sisi lain, Sambo memastikan, pihak Propam Polri akan melakukan penyelidikan laporan tersebut secara objektif dan transparan. "Propam Polri akan obyektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas," ucap Sambo.
"Benar hari ini Yandua Propam Polri menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmsi, Jakarta, Jumat (12/3/2021). Baca juga: Propam Polri Sudah Mulai Operasi Tes Urin terhadap Seluruh Anggota Polisi
Terkait laporan itu, Sambo menyebut, bakal menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Menurutnya, pihak Propam akan meminta klarifikasi pihak pelapor dan terlapor. "Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar," ujar Sambo. Baca juga: Berkas Perkara Ambroncius Nababan Sudah Dikirim Polri ke Kejaksaan
Di sisi lain, Sambo memastikan, pihak Propam Polri akan melakukan penyelidikan laporan tersebut secara objektif dan transparan. "Propam Polri akan obyektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas," ucap Sambo.
Lihat Juga :