Ekspor Indonesia Sering Dikerjai
Jum'at, 12 Maret 2021 - 07:00 WIB
Seberapa besar kemampuan Indonesia menghasilkan pisang? Berdasarkan data yang disajikan BPS, Indonesia mampu memproduksi pisang sebanyak 7.280.658 ton pisang pada 2019 lalu. Dari total produksi pisang tersebut, sebanyak 22.745 ton dilempar ke pasar ekspor dengan nilai transaksi sebesar USD11,34 juta atau setara dengan Rp158,76 miliar pada kurs Rp14.000 per dolar AS. Adapun ekspor terbesar masuk pasar China dengan volume sebanyak 9.523 ton, lalu pasar negeri jiran Malaysia yang menyerap ekspor pisang sebanyak 6.300 ton, serta Jepang yang menampung sebanyak 2.817 ton. Selebihnya, ekspor pisang Indonesia tersebar ke berbagai negara.
Memang, persoalan ekspor Indonesia tidak hanya terkendala dari sisi internal, tetapi juga banyak juga disebabkan dari sisi eksternal. Belum lama ini, Mendag Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa gangguan dari luar terhadap aktivitas ekspor bukanlah sekadar isapan jempol belaka. Contoh kasus terbaru adalah Filipina yang menerbitkan kebijakan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara sejak 5 Januari lalu. Kebijakan Pemerintah Filipina itu dimaksudkan melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam industri dalam negeri. Sekadar informasi, Filipina salah satu negara yang menjadi tujuan ekspor Indonesia terutama ekspor automotif. Di sisi lain, ada nilai positifnya sebagai bukti bahwa produk yang dihasilkan Indonesia mampu bersaing di luar negeri.
Bagaimana jalan keluarnya agar produk ekspor Indonesia ke depan tidak dikerjai oleh negara lain? Kuncinya, menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Indonesia perlu bergabung pada sejumlah perjanjian perdagangan bebas untuk menghindari hambatan perdagangan mendadak seperti yang dilakukan Filipina. Boleh saja, asal jangan pasar Indonesia yang gemuk ini justru menjadi tujuan ekspor utama dari negara lain.
Memang, persoalan ekspor Indonesia tidak hanya terkendala dari sisi internal, tetapi juga banyak juga disebabkan dari sisi eksternal. Belum lama ini, Mendag Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa gangguan dari luar terhadap aktivitas ekspor bukanlah sekadar isapan jempol belaka. Contoh kasus terbaru adalah Filipina yang menerbitkan kebijakan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara sejak 5 Januari lalu. Kebijakan Pemerintah Filipina itu dimaksudkan melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam industri dalam negeri. Sekadar informasi, Filipina salah satu negara yang menjadi tujuan ekspor Indonesia terutama ekspor automotif. Di sisi lain, ada nilai positifnya sebagai bukti bahwa produk yang dihasilkan Indonesia mampu bersaing di luar negeri.
Bagaimana jalan keluarnya agar produk ekspor Indonesia ke depan tidak dikerjai oleh negara lain? Kuncinya, menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Indonesia perlu bergabung pada sejumlah perjanjian perdagangan bebas untuk menghindari hambatan perdagangan mendadak seperti yang dilakukan Filipina. Boleh saja, asal jangan pasar Indonesia yang gemuk ini justru menjadi tujuan ekspor utama dari negara lain.
(bmm)
Lihat Juga :