Buku Putih Bukti Pelanggaran HAM Kasus KM 50 Dirilis Sebelum Bulan Puasa

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:12 WIB
Terkait dengan pertemuan TP3 pada Selasa 9 Maret 2021 lalu di Istana Negara yang dipimpin oleh Abdullah Hehamahua juga dihadiri Amien Rais, Muhyiddin Junaidi, Ustaz Sambo, Firdaus Syam, dan Wirawan Adnan, menurutnya Presiden mengakui sudah menerima laporan dari Komnas HAM.

"Kata Presiden saya baca semuanya terus yang saya dengar itu adalah audio, lalu dia mengangkat kotak kecil yang mungkin berisi flashdisk, itu yang diawal," katanya.

Bahkan, Presiden Jokowi bilang bahwa pemerintah siap untuk menerima fakta-fakta baru dari TP3, dan buku putih nantinya disampaikan. "Beliau juga berjanji akan menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Ini menjadi catatan kita begitu. Ini sedang kita susun, sebetulnya unsur-unsur terstruktur dan sistemik itu kalau dipakai Komnas HAM sudah bisa menjadi pelanggaran pidana berat," katanya.

Namun, Komnas HAM seperti sengaja untuk tidak mengatakan bahwa ini adalah pelanggaran HAM meskipun hasil penyelidikan itu ada unsur-unsur yang terpenuhi dari TSM tadi. "Jadi mereka simpulkan ini HAM biasa, meskipun bukti analisis itu bisa menunjukkan ini sebetulnya masuk menjadi pelanggaran HAM berat," tegasnya
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More