TP3 Minta Kasus Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM, Mahfud: Kita Perlu Bukti, Bukan Keyakinan

Selasa, 09 Maret 2021 - 11:42 WIB
"Pak Marwan Batubara tadi yakin enam orang ini adalah WNI. Oke kita, juga yakin. Mereka orang-orang yang beriman, kita juga yakin. Dan mereka juga yakin, Pak Marwan Batubara telah terjadi pelanggaran HAM berat," ujarnya.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah terbuka jika memang ada bukti adanya pelanggaran HAM berat. Dia meminta agar jangan hanya menyampaikan keyakinan tanpa bukti.

"Kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya itu mana? Sampaikan sekarang. Atau kalau ndak sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti, bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A,B, C. Kalau keyakinan," kata Mahfud.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!