Mahfud MD: Siapa Pun Jangan Takut dengan Luhut
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:27 WIB
"Jad bapak maafkan?" tanya Deddy lagi.
"Iya saya bilang enggak usah diteruskan, kecuali ini muncul lagi (mengulangi perbuatannya) nanti langsung ambil aja (ciduk) buktinya sudah ada," jawab Mahfud.
"Kalau kasus Pak Luhut dengan Pak Said Didu, dua-duanya sahabat baik saya, saya bilang jangan...," tutur Mahfud melanjutkan.
"Waduh, pusing dong, Pak?" kata Deddy yang tampak serius menggali perseteruan antara Luhut dan Didu itu.
"Iya endak juga. Mereka tahulah bahwa mereka anu... Saya bilang begini, siapa pun jangan takut dengan Pak Luhut. Kalau ndak benar dia laporannya, ya dibebaskan," ujar Mahfud.
"Tapi siapapun jangan takut dengan Said Didu, meskipun dia dikawal oleh berapa purnawirawan, kalau salah ambil saja, ini hukum. Hukum itu tidak boleh takut pada Luhut, tidak boleh takut pada didu, saya bilang," tambah mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) itu meyakinkan.
Untuk itu Mahfud menyatakan, hukum harus tetap berjalan. Hukum ya, hukum. "Itu (Luhut dan Didu) dua-duanya sahabat saya, dua-duanya saya SMS-an tentang kasus itu," ungkapnya.
Menutup pertanyaanya, Deddy pun meminta pendapat Mahfud tentang kasus tersebut. "Iya, saya bilang jalan saja, hukum tegakkan," katanya.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
"Iya saya bilang enggak usah diteruskan, kecuali ini muncul lagi (mengulangi perbuatannya) nanti langsung ambil aja (ciduk) buktinya sudah ada," jawab Mahfud.
"Kalau kasus Pak Luhut dengan Pak Said Didu, dua-duanya sahabat baik saya, saya bilang jangan...," tutur Mahfud melanjutkan.
"Waduh, pusing dong, Pak?" kata Deddy yang tampak serius menggali perseteruan antara Luhut dan Didu itu.
"Iya endak juga. Mereka tahulah bahwa mereka anu... Saya bilang begini, siapa pun jangan takut dengan Pak Luhut. Kalau ndak benar dia laporannya, ya dibebaskan," ujar Mahfud.
"Tapi siapapun jangan takut dengan Said Didu, meskipun dia dikawal oleh berapa purnawirawan, kalau salah ambil saja, ini hukum. Hukum itu tidak boleh takut pada Luhut, tidak boleh takut pada didu, saya bilang," tambah mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) itu meyakinkan.
Untuk itu Mahfud menyatakan, hukum harus tetap berjalan. Hukum ya, hukum. "Itu (Luhut dan Didu) dua-duanya sahabat saya, dua-duanya saya SMS-an tentang kasus itu," ungkapnya.
Menutup pertanyaanya, Deddy pun meminta pendapat Mahfud tentang kasus tersebut. "Iya, saya bilang jalan saja, hukum tegakkan," katanya.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
(maf)
tulis komentar anda