Mahfud MD: Siapa Pun Jangan Takut dengan Luhut
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:27 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD ikut berkisah tentang kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Menteri ESDM, Said Didu kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang kini tengah di tangani Bareskrim Mabes Polri.
(Baca juga: Tak Mudah Bentuk Partai Baru, Kubu Amien Rais Disarankan Tetap di PAN)
Kasus itu muncul setelah dalam unggahan video Didu bertajuk MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG. Kasus itu diutarakan Mahfud MD saat diwawancara Deddy Corbuzier melalui akun Youtube milik Deddy pada Senin 18 Mei 2020.
(Baca juga: Dipanggil Polri Tiga Kali, Said Didu: Insya Allah Saya Hadir)
Dalam petikan wawancaranya, Deddy sempat menyinggung kasus Luhut Vs Didu. Deddy mengatakan, jika lawannya misalnya Mahfud sebagai orang pemerintahan, maka siang ngomong, malamnya bisa diciduk aparat berwajib.
Berbeda jika dirinya yang diserang Mahfud, maka prosesnya bisa memakan waktu yang lama. Menjawab hal itu, Mahfud mengatakan, sebenarnya sama saja, hukum di kepolisian tak memandang latar seseorang.
"Itu di luar aja (kelihatannya). Kalau kita liat data-data di polisi, saya lihat dong data di Polisi, laporan-laporan orang semua diproses, tetapi ada yang mudah ada yang tidak," kata Mahfud.
"Anda tahu saya pernah lapor juga sampai sekarang?" tanya Mahfud kepada Deddy. "Tahu, tahu saya, tahu," jawab Deddy.
"Tahu gak? Iya, itu kan tidak cepat juga, ya kan? sampai sekarang sudah diketahui si orangnya ini, orangnya di sini sudah diperiksa di sana, tetapi saya bilang udah karena orangnya sudah menghilang dan sepertinya sudah sadar bahwa itu bohong, sudah lari kemana-mana diperiksa di Padang ada kelompoknya, di Probolinggo, di Situbondo, tahu ada fotonya juga," ungkap dia.
(Baca juga: Tak Mudah Bentuk Partai Baru, Kubu Amien Rais Disarankan Tetap di PAN)
Kasus itu muncul setelah dalam unggahan video Didu bertajuk MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG. Kasus itu diutarakan Mahfud MD saat diwawancara Deddy Corbuzier melalui akun Youtube milik Deddy pada Senin 18 Mei 2020.
(Baca juga: Dipanggil Polri Tiga Kali, Said Didu: Insya Allah Saya Hadir)
Dalam petikan wawancaranya, Deddy sempat menyinggung kasus Luhut Vs Didu. Deddy mengatakan, jika lawannya misalnya Mahfud sebagai orang pemerintahan, maka siang ngomong, malamnya bisa diciduk aparat berwajib.
Berbeda jika dirinya yang diserang Mahfud, maka prosesnya bisa memakan waktu yang lama. Menjawab hal itu, Mahfud mengatakan, sebenarnya sama saja, hukum di kepolisian tak memandang latar seseorang.
"Itu di luar aja (kelihatannya). Kalau kita liat data-data di polisi, saya lihat dong data di Polisi, laporan-laporan orang semua diproses, tetapi ada yang mudah ada yang tidak," kata Mahfud.
"Anda tahu saya pernah lapor juga sampai sekarang?" tanya Mahfud kepada Deddy. "Tahu, tahu saya, tahu," jawab Deddy.
"Tahu gak? Iya, itu kan tidak cepat juga, ya kan? sampai sekarang sudah diketahui si orangnya ini, orangnya di sini sudah diperiksa di sana, tetapi saya bilang udah karena orangnya sudah menghilang dan sepertinya sudah sadar bahwa itu bohong, sudah lari kemana-mana diperiksa di Padang ada kelompoknya, di Probolinggo, di Situbondo, tahu ada fotonya juga," ungkap dia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda