Terungkap, Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Operasional BPK Sebesar Rp1 Miliar

Senin, 08 Maret 2021 - 20:16 WIB
Selain itu, Joko mengungkapkan fee Bansos COVID-19 yang terkumpul juga diberikan ke sejumlah pejabat di Kemensos serta kolega Juliari. Kolega Juliari yang tidak diketahui namanya itu diberikan Rp100 juta.

Adapun rincian pejabat Kemensos dan orang lain yang terima fee dalam BAP Joko yang dibacakan yakni KPA Bansos COVID-19 Adi Wahyono untuk Juliari Rp8,4 miliar, KPA Bansos COVID-19 Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar, Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazarudin sebesar Rp1 miliar, Karo Perencanaan Adi Karyono Rp550 juta.

Lalu, Karopeg Kemensos Amin Rahardjo sebesar Rp100 juta, Direktur PSKBS Sunarti sebesar Rp100 juta, Staf Kemensos Robbin Rp300 juta, Tim Bansos Yogi Rp300 juta, Iskandar Rp250 juta, Staf Kemensos Rizki Rp350 juta, Tim Bansos Firman Rp250 juta dan Reinhan Rp70 juta. Baca juga: Diduga Kerap Minta Uang Operasional Menteri, Juliari Batubara Bikin Pusing Anak Buahnya

Selain pemberian uang ke pejabat Kemensos, uang itu digunakan untuk membeli handphone dan sepeda Brompton. "Pembelian 10 buah Hp Rp140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp120 juta dan untuk operasional BPK Rp1 miliar," tutup Joko.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More