Terungkap, Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Operasional BPK Sebesar Rp1 Miliar

Senin, 08 Maret 2021 - 20:16 WIB
Tersangka Matheus Joko Santoso membeberkan alur uang fee yang dikumpulkan dari bantuan sosial (Bansos) COVID-19 sebesar Rp10 ribu per paket dari setiap perusahaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tersangka Matheus Joko Santoso membeberkan alur uang fee yang dikumpulkan dari bantuan sosial (Bansos) COVID-19 sebesar Rp10 ribu per paket dari setiap perusahaan. Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos COVID-19 mengaku sebagai pengepul dan total uang fee yang dikumpulkannya mencapai Rp16,7 miliar.

Namun, uang yang diserahkan kepada mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara hanya Rp14,7 miliar dari total fee yang berhasil dikumpulkan Rp16,7 miliar. Baca juga: Sekjen Kemensos Akui Terima Sepeda Brompton dari Anak Buah Juliari Batubara



"BAP Rp14,7 miliar total, yang diberikan ke Mensos Rp16,7 miliar, apa saja rinciannya?" tanya jaksa ke Joko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

"Benar kurang-lebih segitu," jawab Joko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!