Jaksa Berhalangan Hadir, Sidang Jumhur Hidayat Ditunda Pekan Depan
Senin, 08 Maret 2021 - 19:04 WIB
Baca juga: Sidang Jumhur Hidayat, Saksi Pelapor Belum Pernah Baca UU Ciptaker
"Untuk sidang hari ini ditunda dengan alasan tadi jaksanya masih ada sidang lain sehingga baru bisa dilanjutkan malam hari," kata Oky seusai persidangan di PN Jaksel, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, jika sidang berlangsung malam hari akan sangat tidak efektif. Pihaknya juga memberi usul pada majelis hakim agar sidang dapat berlangsung dua kali dalam seminggu, yakni pada Senin dan Kamis, usul itu pun diterima oleh hakim.
Baca juga: Pelapor Anggap Cuitan Jumhur Hidayat Merupakan Ujaran Kebencian dan Hoaks
"Untuk sidang hari ini ditunda dengan alasan tadi jaksanya masih ada sidang lain sehingga baru bisa dilanjutkan malam hari," kata Oky seusai persidangan di PN Jaksel, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, jika sidang berlangsung malam hari akan sangat tidak efektif. Pihaknya juga memberi usul pada majelis hakim agar sidang dapat berlangsung dua kali dalam seminggu, yakni pada Senin dan Kamis, usul itu pun diterima oleh hakim.
Baca juga: Pelapor Anggap Cuitan Jumhur Hidayat Merupakan Ujaran Kebencian dan Hoaks
Lihat Juga :