Lawan Konten Radikal, Tokoh Moderat Disarankan Banyak Tampil Beri Pencerahan

Minggu, 07 Maret 2021 - 08:11 WIB
Penguatan paham kebangsaan dan keagamaan yang moderat juga perlu diintensifkan untuk generasi milenial. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj saat Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-98, Minggu 28 Februari lalu terkait penutupan media dan akun media sosial yang menyebar fitnah dan hoaks dinilai cukup beralasan.

Menurut Instruktur Pendidikan Kader Penggerak Nahdatul Ulama (PKPNU) Nasional Adnan Anwar, jika media-media semacam itu dibiarkan berkembang dan tidak ditutup dapat merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ideologi Pancasila.

”Konten-konten itu menurut saya sudah mengarah kepada ‘membakar rumput dipadang ilalang’. Yang mana ancaman ini menggunakan strategi propaganda dan ghaswatul fikr atau perang pemikiran,” ujar Adnan Anwar di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Tokoh Pemuda NU itu berpendapat apabila upaya persuasif,pembinaan dan dialog dianggap menemui jalan buntu, harusnya pemerintah lebih tegas. Pelarangan harus dijalankan dan jangan takut untuk melakukan tindakan penutupan.





Hal tersebut, menurur dia, diawali dari membid'ahkan kelompok lain lalu kemudian yang berbeda ini dicap kafir dan dianggap sudah keluar dari ajaran Islam. Padahal perbedaan yang ada ini sudah ada sejak zaman sahabat Rasul 1.400 tahun silam. Oleh karena itu, menurutnya, berbahaya kalau masyarakat tidak paham lalu termakan propaganda yang disebar oleh kelompok itu.

”Bangsa kita bisa terpecah kalau pemerintah masih membiarkan dan masyarakat termakan isu hoaks. Jadi pemerintah jangan ragu dan masyarakat sendiri pasti mendukung kalau media-media yang dibuat kelompok-kelompok ini diberangus,” tegas Adnan.

Oleh sebab itu, Mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU ini menyarankan agar jangan sampai dikasih ruang sedikit pun. Karena pertaruhannya adalah masa depan bangsa dan negara Indonesia. Menurut dia, jika bibit-bibit virus media atau akun-akun seperti ini dibiarkan, tentunya akan sangat membahayakan masa depan negara Indonesia.

”Proporsi konten positif jumlahnya harus lebih banyak, minimal 80 persen. Kontennya tentunya juga yang bersumber dari keberhasilan program pemerintah yang sudah dijalankan dan inovasi program masyarakat itu juga harus didengungkan,” tuturnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More