Tren Kasus COVID-19 Turun, Menag Minta Disiplin 5M Diperkuat
Kamis, 04 Maret 2021 - 00:37 WIB
Selain itu, Menag menilai penurunan kasus harian ini tak lepas dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah yang mulai berjalan efektif.
"Alhamdulillah, tren kasus harian COVID-19 terus menurun. Ini tidak terlepas dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan kepatuhan dalam PPKM serta Gerakan 5M," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengungkapkan, tren kasus harian COVID-19 pada Januari 2021 sempat mengalami peningkatan. Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas pada Jumat (29/1/2021), Gus Yaqut akhirnya mengeluarkan Instruksi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Instruksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat hingga kabupaten/kota itu bertujuan untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga: Vaksin Covid-19 dari Rusia Bakal Segera Masuk Indonesia
Gus Yaqut juga meminta jajarannya untuk mengajak ormas dan tokoh agama dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
Selain menerbitkan instruksi, Menag Yaqut juga beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan jajarannya. Antara lain dengan para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dari 13 provinsi secara daring, awal pekan ini. Hadir juga dalam rapat koordinasi itu adalah Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar, serta para Staf Khusus Menteri Agama.
"Alhamdulillah, tren kasus harian COVID-19 terus menurun. Ini tidak terlepas dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan kepatuhan dalam PPKM serta Gerakan 5M," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengungkapkan, tren kasus harian COVID-19 pada Januari 2021 sempat mengalami peningkatan. Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas pada Jumat (29/1/2021), Gus Yaqut akhirnya mengeluarkan Instruksi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Instruksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat hingga kabupaten/kota itu bertujuan untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga: Vaksin Covid-19 dari Rusia Bakal Segera Masuk Indonesia
Gus Yaqut juga meminta jajarannya untuk mengajak ormas dan tokoh agama dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
Selain menerbitkan instruksi, Menag Yaqut juga beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan jajarannya. Antara lain dengan para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dari 13 provinsi secara daring, awal pekan ini. Hadir juga dalam rapat koordinasi itu adalah Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar, serta para Staf Khusus Menteri Agama.
Lihat Juga :