Tren Kasus COVID-19 Turun, Menag Minta Disiplin 5M Diperkuat

Kamis, 04 Maret 2021 - 00:37 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap gerakan 5M terus diperkuat agar kasus COVID-19 menurun. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi peran aktif berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengendalian COVID-19 di Tanah Air. Merujuk data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, tren kasus harian pada saat ini sudah mengalami penurunan dibandingkan pada Januari 2021.

Kasus aktif harian di Indonesia pada Selasa (2/3/2021) tercatat sebanyak 153.074 orang atau sekitar 11,11%, sedang di dunia 18,85%. Angka kesembuhan di Indonesia juga mencapai 1.160.863 orang atau sekitar 86,18%, di atas rata-rata dunia yang masih di angka 78,93%.

Menag menilai, peran serta masyarakat, seperti para tokoh agama, penyuluh agama, organisasi kemasyarakatan dan tenaga pendidikan sangat besar dalam memengaruhi faktor penurunan ini. Untuk itu, Menag sangat berharap mereka tidak lelah untuk mengajak masyarakat agar mewaspadai virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan Gerakan Disiplin 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.

Baca juga: Update Corona: Positif 1.347.026 Orang, 1.160.863 Sembuh dan 36.518 Meninggal





Selain itu, Menag menilai penurunan kasus harian ini tak lepas dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah yang mulai berjalan efektif.

"Alhamdulillah, tren kasus harian COVID-19 terus menurun. Ini tidak terlepas dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan kepatuhan dalam PPKM serta Gerakan 5M," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengungkapkan, tren kasus harian COVID-19 pada Januari 2021 sempat mengalami peningkatan. Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas pada Jumat (29/1/2021), Gus Yaqut akhirnya mengeluarkan Instruksi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Instruksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat hingga kabupaten/kota itu bertujuan untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Vaksin Covid-19 dari Rusia Bakal Segera Masuk Indonesia
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More