Penerapan ETLE Kapolri Dinilai Kurangi Kerumunan di Tengah Pandemi
Rabu, 03 Maret 2021 - 11:06 WIB
Bahkan, tidak sekadar urusan kerumunan dan meminimalisasi kontak langsung antara petugas dan pengguna lalu lintas, meyakini, ETLE juga bisa menjadi gerbang pembuka bagi Polri untuk menjadi institusi yang bersih dan bebas korupsi dalam hal ini suap ungkap Nova.
Pasalnya, ETLE juga kian menutup peluang terjadinya pungli di jalanan, sebagaimana masih sering kita dengar. "Jadi, ETLE secara sistemik akan sangat mengurangi potensi kerumunan dan kontak langsung di satu sisi, serta mengikis perilaku korupsi di sisi lain, dengan menutup peluang kontak langsung,” kata dia.
Alhasil, ETLE secara paralel juga menghilangkan potensi konflik antara warga masyarakat dengan petugas Kepolisian, yang masih sering kita saksikan berkaitan dengan penegasan sanksi Tilang ini.
Sebagaimana diketahui, pada tahap awal, Kakorlantas menyatakan Satgas tengah menyiapkan fasilitas untuk segera me-launching 205 titik kamera ETLE di 10 Polda di Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang oleh Kapolri, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan. Selama ini ETLE terbukti merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang dinilai efektif.
Pasalnya, ETLE juga kian menutup peluang terjadinya pungli di jalanan, sebagaimana masih sering kita dengar. "Jadi, ETLE secara sistemik akan sangat mengurangi potensi kerumunan dan kontak langsung di satu sisi, serta mengikis perilaku korupsi di sisi lain, dengan menutup peluang kontak langsung,” kata dia.
Alhasil, ETLE secara paralel juga menghilangkan potensi konflik antara warga masyarakat dengan petugas Kepolisian, yang masih sering kita saksikan berkaitan dengan penegasan sanksi Tilang ini.
Sebagaimana diketahui, pada tahap awal, Kakorlantas menyatakan Satgas tengah menyiapkan fasilitas untuk segera me-launching 205 titik kamera ETLE di 10 Polda di Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang oleh Kapolri, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan. Selama ini ETLE terbukti merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang dinilai efektif.
(maf)
tulis komentar anda