Legalisasi Miras Dicabut, MUI: Keuntungan Investasi Tak Sebanding dengan Kerugiannya

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:16 WIB
MUI menyatakan investasi dari miras tidak memberikan keuntungan ekonomi malah lebih banyak menimbulkan kerugian di berbagai aspek. Foto/ist
JAKARTA - Presiden Jokowi telah memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di dalamnya, Jokowi menetapkan industri minuman keras (miras) ke dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

(Baca:MUI Apresiasi Keputusan Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras)

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan keputusan itu sangat tepat. Sebab miras sama sekali tidak menimbulkan dampak positif di setiap aspek kehidupan masyarakat, terutama ekonomi yang ingin dibidik lewat kebijakan legalisasi tersebut.Sebaliknya, keuntungan yang didapat dari produksi miras tidak sebanding dengan kerugian yang didapat bangsa Indonesia.

"Kalau semata-mata pertimbangannya adalah ekonomi dan investasi maka banyak data yang menunjukkan posisi itu selalu defisit, perolehan keuntungan ekonomi tidak berbanding lurus dengan kerugian yang ditimbulkan, baik aspek masyarakat, keruskan generasi muda dan tindak kejahatan yang ditimbulkan dari dampak negatif miras," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).



(Baca: Cabut Perpres Investasi Miras, Waketum MUI Sebut Jokowi Buktikan Siap Dikritik)

Selain itu, jika produksi miras dilihat sebagai bagian untuk proses ekspor, kata dia, akan menimbulkan stigma negatif terhadap Indonesia. Menurutnya, MUI terus berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat terhadap bahaya miras.

Ni'am menjelaskan, pelegalan miras tentunya akan saling bertolak belakang dengan konsep wisata halal yang belakangan mulai digaungkan di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, hal itu akan menjauhkan para wisatawan yang memiliki komitmen tinggi terhadap perwujudan konsep tersebut.

"Pada saat indonesia berkomitmen membangkitkan ekonomi kreatif berbasis pariwisata halal, sementara peredaran miras akan kontra produktif terkait dengan komitmen untuk mendorong pariwisata itu," tuturnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More