Menko PMK: Bukan Pelonggaran tapi Pengurangan Pembatasan Sosial

Senin, 18 Mei 2020 - 18:06 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengklarifikasi bahwa bukan pelonggaran yang akan dilakukan pemerintah tetapi pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengklarifikasi bahwa bukan pelonggaran yang akan dilakukan pemerintah tetapi pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

“Yang saya ingin tekankan Bapak Presiden mengingatkan kembali tidak ada pelonggaran PSBB. Bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya. Maka itu akan dikaji seperti yang disampaikan bapak menko ekonomi,” ujarnya seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/5/2020). (Baca juga: Pelonggaran PSBB di Daerah Akan Diputuskan Melalui Sistem Skor )



Dia mengatakan bahwa hal ini berdasar pada Keppres Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19. Menurutnya selama Keppres tersebut belum dicabut maka darurat kesehatan akan terus berlangsung.

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan tidak ada pelonggaran PSBB. Dan memang betul selama Keppresnya tidak dicabut maka PSBB berlaku secara nasional,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!