Ketua MPR Minta Pemerintah Waspadai Potensi Masalah Sosial Akibat PSBB
Senin, 18 Mei 2020 - 15:40 WIB
loading...
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa upaya cegah-tangkal penularan COVID-19 dengan pendekatan PSBB masih perlu dilanjutkan. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa upaya cegah-tangkal penularan COVID-19 dengan pendekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih perlu dilanjutkan. Namun, para kepala daerah sebagai pelaksana dan penanggung jawab PSBB juga perlu mencermati indikator ekonomi, khususnya aspek ketenagakerjaan.
"Sudah jutaan pekerja yang dirumahkan maupun menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Perlu diingatkan bahwa ketika jumlah pengangguran terus bertambah, yang muncul kemudian adalah potensi masalah sosial. Kecenderungan inilah yang perlu diwaspadai semua kepala daerah," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (18/5/20). (Baca juga: Sekjen MUI: Berkumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal dan Bandara Tidak)
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan baik pemerintah maupun KADIN Indonesia sudah menerima laporan tentang jumlah pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK. Dari laporan semua asosiasi pengusaha, KADIN mencatat sudah enam juta pekerja yang dirumahkan atau di-PHK.
"Jumlah itu mencakup pekerja dari berbagai sektor industri dan jasa. Antara lain pekerja transportasi darat, perhotelan, restoran, tekstil, alas kaki dan sepatu serta ritel. Industri otomotif tertekan karena volume penjualan anjlok, sementara industri farmasi mengalami tekanan akibat mahalnya harga bahan baku," urainya.
Bamsoet melanjutkan jutaan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK tersebar di berbagai daerah yang menerapkan PSBB. Semakin lama PSBB diberlakukan, masalahnya akan semakin pelik.
"Sudah jutaan pekerja yang dirumahkan maupun menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Perlu diingatkan bahwa ketika jumlah pengangguran terus bertambah, yang muncul kemudian adalah potensi masalah sosial. Kecenderungan inilah yang perlu diwaspadai semua kepala daerah," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (18/5/20). (Baca juga: Sekjen MUI: Berkumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal dan Bandara Tidak)
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan baik pemerintah maupun KADIN Indonesia sudah menerima laporan tentang jumlah pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK. Dari laporan semua asosiasi pengusaha, KADIN mencatat sudah enam juta pekerja yang dirumahkan atau di-PHK.
"Jumlah itu mencakup pekerja dari berbagai sektor industri dan jasa. Antara lain pekerja transportasi darat, perhotelan, restoran, tekstil, alas kaki dan sepatu serta ritel. Industri otomotif tertekan karena volume penjualan anjlok, sementara industri farmasi mengalami tekanan akibat mahalnya harga bahan baku," urainya.
Bamsoet melanjutkan jutaan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK tersebar di berbagai daerah yang menerapkan PSBB. Semakin lama PSBB diberlakukan, masalahnya akan semakin pelik.
Lihat Juga :