Kemenag Tegaskan Masalah Internal TTID Kwan Sing Telah Selesai

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:15 WIB
Tokoh Konghucu ini kembali menegaskan bahwa kelenteng Kwan Sing Bio tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Konghucu, maupun Tao.

"Kelenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kami semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat," pungkas Alim Sugiantoro.

Dalam penutupan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili di Tuban, hadir Dirjen Budha Caliadi, Kepala Pusbimdik Wawan Djunaedi. Kemudian, turut hadir Ketum KNPI Haris Pertama, Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto), Ketum Gemaku Js Kristan, Perwakilan GP Ansor Zakaria Ridwan, Ketua Ansor Jatim Syafiq Sauqi dan Ketua Ansor NTB Zamroni Azis, dan sejumlah tokoh lainnya.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto mengakui toleransi keagamaan di kabupaten Tuban, Jawa Timur sebagai miniatur ke-Indonesia-an.

"Masyarakat sangat luar biasa mampu memaknai perbedaan dan saling support satu sama lain antara perbedaan-perbedaan keyakinan yang tetap satu kesatuan, keberagaman dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Cak Nanto.

Ia juga mengingatkan kebhinekaan dalam bernegara adalah konsesus nasional seperti telah diajarkan pendahulu bapak pendiri bangsa.

"Negara Pancasila merupakan konsep Darul Ahdi Wa Syahadah yang sudah wariskan. Kita tidak usah utak-atik proses konsesus dari founding father terdahulu. Karena kebhinekaan dan persatuan merupakan kekuatan besar di Indonesia," paparnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More