Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Korupsi, KPK: Kami Punya Bukti Kuat!

Minggu, 28 Februari 2021 - 14:48 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan memiliki bukti yang kuat terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan memiliki bukti yang kuat terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Ditekankan Ali, KPK tidak terpengaruh dengan bantahan Nurdin Abdullah.

Hal itu ditegaskan Ali Fikri menanggapi bantahan Nurdin Abdullah atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. "Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ali melalui pesan singkatnya, Minggu (28/2/2021). Baca juga: Hasto Pastikan PDIP Beri Bantuan Hukum untuk Nurdin Abdullah



Ali berharap para tersangka maupun saksi dalam perkara ini agar kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik. Ia juga meminta agar para saksi dan tersangka bersikap jujur menjelaskan fakta yang sebenarnya. "Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik," pungkasnya. Baca juga: Pasrah Jalani Proses Hukum di KPK, Nurdin Abdullah: Saya Mohon Maaf

Sebelumnya, Nurdin Abdullah (NA) mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum di KPK. Politikus PDI-Perjuangan itu mengklaim tidak tahu-menahu transaksi yang dilakukan Sekretaris Sinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER). "Saya ikhlas menjalani proses hukum, karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," ujar Nurdin usai diperiksa, dini hari tadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!