Menteri LHK Sebut Konsolidasi di Lapangan Perlu untuk Atasi Masalah Sampah
Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:57 WIB
Dedik menyampaikan di wilayahnya hanya pengepul yang masih beroperasi sampah dari lokal, sebanyak 6 pengepul sampah plastik dan 3 pengepul kertas dan kardus.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesejahteraan masyarakat semakin kuat dan jelas, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kegiatan masyarakat dimudahkan, seperti pendirian koperasi, jadi tidak hanya untuk dunia usaha. Pemerintah juga mempunyai kebijakan khusus untuk pembangunan desa.
"Dari Desa Bangun ini, kita dapat memetik pelajaran yang menguatkan kebijakan nasional bahwa sampah harus menjadi bahan baku yang bernilai," ungkap Siti.
Pada kunjungan kerjanya, Siti Nurbaya didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Staf Khusus Menteri LHK, Penasihat Senior Menteri LHK, Direktur Pengelolaan Sampah, dan pimpinan UPT KLHK Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Plh Bupati Mojokerto, Forpika Mojokerto, dan perangkat desa.
Setelah dari Desa Bangun, Menteri Siti juga melakukan kunjungan lapangan ke situs arkeologis dan antropologis Trowulan dan Kumitir di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Lihat Juga: Tak Perlu Retribusi Sampah, Suswono: Kita Harap Mesin Modern Pengelolaan Sampah di Tiap RW
Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesejahteraan masyarakat semakin kuat dan jelas, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kegiatan masyarakat dimudahkan, seperti pendirian koperasi, jadi tidak hanya untuk dunia usaha. Pemerintah juga mempunyai kebijakan khusus untuk pembangunan desa.
"Dari Desa Bangun ini, kita dapat memetik pelajaran yang menguatkan kebijakan nasional bahwa sampah harus menjadi bahan baku yang bernilai," ungkap Siti.
Pada kunjungan kerjanya, Siti Nurbaya didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Staf Khusus Menteri LHK, Penasihat Senior Menteri LHK, Direktur Pengelolaan Sampah, dan pimpinan UPT KLHK Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Plh Bupati Mojokerto, Forpika Mojokerto, dan perangkat desa.
Setelah dari Desa Bangun, Menteri Siti juga melakukan kunjungan lapangan ke situs arkeologis dan antropologis Trowulan dan Kumitir di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Lihat Juga: Tak Perlu Retribusi Sampah, Suswono: Kita Harap Mesin Modern Pengelolaan Sampah di Tiap RW
(maf)
tulis komentar anda