Menteri LHK Sebut Konsolidasi di Lapangan Perlu untuk Atasi Masalah Sampah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jatim dan Kabupaten Mojokerto serta akademisi Unair dan ITS bersama-sama menyiapkan untuk solusi bagi masyarakat Desa Bangun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tetap mendapat penghasilan, dengan tidak mengolah sampah impor lagi.
Menteri Siti menegaskan, beberapa langkah yang secara nyata bisa dilakukan segera adalah menyiapkan Fasilitas Pusat Daur Ulang yang akan menyerap tenaga kerja. Juga menyiapkan masyarakat membangun Bank Sampah bagi sekitar 800-1000 KK.
"Saya minta Dirjen kaji bersama akademisi mungkin perlu dibangun sebanyak 3 sd 4 unit bank sampah. Juga budidaya magot. Dan segera saja minggu depan Bu Dirjen bicara dengan pak Kades untuk bisa menyertakan pelatihan virtual yang akan dilaksanakan minggu depan. Kita harus bekerja cepat untuk masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden," ucap Siti.
Bersama Plt Bupati dan Kepala Desa, Menteri Siti juga melakukan observasi wilayah untuk pengembangan usaha produktif masyarakat yang lainnya seperti ekowisata fishing farm, budidaya ikan lele, dan lain-lain.
"Lokasi desa ini sangat strategis dan bisa menjadi Desa Pusat Pertumbuhan, karena dia berada betul-betul di wilayah kota atau urbanized rural," ujarnya.
"Saya minta Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) pada konteks kemitraan lingkungan juga bisa mengambil peran dukungan fasiltasi. Saya juga minta Dirjen PSLB3 untuk coba dilihat peluang CSR," tambahnya.
Karena kata Menteri Siti, desa ini lokasi nya di tepi kota maka Tentu nanti juga dibarengi penghijauan tanaman pohon yang bermanfaat. Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah khususnya Desa Bangun menyambut baik dan mendukung langkah-langkah yang akan diambil.
Kepala Desa Bangun, Dedik Isharianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lahan tanah bengkok desa untuk pengembangan kegiatan produktif masyarakat.
Dedik menyampaikan di wilayahnya hanya pengepul yang masih beroperasi sampah dari lokal, sebanyak 6 pengepul sampah plastik dan 3 pengepul kertas dan kardus.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesejahteraan masyarakat semakin kuat dan jelas, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kegiatan masyarakat dimudahkan, seperti pendirian koperasi, jadi tidak hanya untuk dunia usaha. Pemerintah juga mempunyai kebijakan khusus untuk pembangunan desa.
"Dari Desa Bangun ini, kita dapat memetik pelajaran yang menguatkan kebijakan nasional bahwa sampah harus menjadi bahan baku yang bernilai," ungkap Siti.
Pada kunjungan kerjanya, Siti Nurbaya didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Staf Khusus Menteri LHK, Penasihat Senior Menteri LHK, Direktur Pengelolaan Sampah, dan pimpinan UPT KLHK Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Plh Bupati Mojokerto, Forpika Mojokerto, dan perangkat desa.
Setelah dari Desa Bangun, Menteri Siti juga melakukan kunjungan lapangan ke situs arkeologis dan antropologis Trowulan dan Kumitir di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Menteri Siti menegaskan, beberapa langkah yang secara nyata bisa dilakukan segera adalah menyiapkan Fasilitas Pusat Daur Ulang yang akan menyerap tenaga kerja. Juga menyiapkan masyarakat membangun Bank Sampah bagi sekitar 800-1000 KK.
"Saya minta Dirjen kaji bersama akademisi mungkin perlu dibangun sebanyak 3 sd 4 unit bank sampah. Juga budidaya magot. Dan segera saja minggu depan Bu Dirjen bicara dengan pak Kades untuk bisa menyertakan pelatihan virtual yang akan dilaksanakan minggu depan. Kita harus bekerja cepat untuk masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden," ucap Siti.
Bersama Plt Bupati dan Kepala Desa, Menteri Siti juga melakukan observasi wilayah untuk pengembangan usaha produktif masyarakat yang lainnya seperti ekowisata fishing farm, budidaya ikan lele, dan lain-lain.
"Lokasi desa ini sangat strategis dan bisa menjadi Desa Pusat Pertumbuhan, karena dia berada betul-betul di wilayah kota atau urbanized rural," ujarnya.
"Saya minta Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) pada konteks kemitraan lingkungan juga bisa mengambil peran dukungan fasiltasi. Saya juga minta Dirjen PSLB3 untuk coba dilihat peluang CSR," tambahnya.
Karena kata Menteri Siti, desa ini lokasi nya di tepi kota maka Tentu nanti juga dibarengi penghijauan tanaman pohon yang bermanfaat. Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah khususnya Desa Bangun menyambut baik dan mendukung langkah-langkah yang akan diambil.
Kepala Desa Bangun, Dedik Isharianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lahan tanah bengkok desa untuk pengembangan kegiatan produktif masyarakat.
Dedik menyampaikan di wilayahnya hanya pengepul yang masih beroperasi sampah dari lokal, sebanyak 6 pengepul sampah plastik dan 3 pengepul kertas dan kardus.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesejahteraan masyarakat semakin kuat dan jelas, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kegiatan masyarakat dimudahkan, seperti pendirian koperasi, jadi tidak hanya untuk dunia usaha. Pemerintah juga mempunyai kebijakan khusus untuk pembangunan desa.
"Dari Desa Bangun ini, kita dapat memetik pelajaran yang menguatkan kebijakan nasional bahwa sampah harus menjadi bahan baku yang bernilai," ungkap Siti.
Pada kunjungan kerjanya, Siti Nurbaya didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Staf Khusus Menteri LHK, Penasihat Senior Menteri LHK, Direktur Pengelolaan Sampah, dan pimpinan UPT KLHK Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Plh Bupati Mojokerto, Forpika Mojokerto, dan perangkat desa.
Setelah dari Desa Bangun, Menteri Siti juga melakukan kunjungan lapangan ke situs arkeologis dan antropologis Trowulan dan Kumitir di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
(maf)