Dikunjungi Delegasi Jepang, Menteri Siti Bahas Sejumlah Masalah Lingkungan
Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:44 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, telah menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Yagi Tetsuta dan delegasi Jepang. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Yagi Tetsuta dan delegasi Jepang. Kunjungan ini dilakukan di Kantor KLHK, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024.
Pertemuan kedua menteri ini membahas komitmen dan aktualisasi kerja sama dalam aksi perubahan iklim terkait pengelolaan limbah, gambut dan upaya konservasi.
"Secara prinsip, kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan upaya konservasi untuk mendukung kelestarian lingkungan. Isu-isu kritis tersebut telah dibahas dalam dialog kedua negara pada April 2024 lalu di Jepang, yang menyoroti dedikasi kita bersama," kata Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Terkait perubahan iklim, Menteri Siti menyampaikan, mendorong kerja bersama, kolaborasi dalam mengatasi perubahan iklim. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Kontribusi Nasional (NDC). Untuk Indonesia sudah ada pijakan dasarnya dengan Peraturan Presiden Nomor 98/2021.
Dikatakan Menteri Siti, saat ini Indonesia sedang mempercepat dan mengadaptasi mekanisme kredit JCM dan SPEI secara paralel sesuai dengan Perpres 98 Tahun 2021.
"Untuk itu telah ada tim kerja KLHK untuk memfasilitasi percepatan kerja sama Indonesia-Jepang untuk iklim dan karbon. Tim kerja akan fokus pada penyiapan Sistem Registrasi Nasional (SRN), sistem MRV, sistem SPEI, dan calon pilot project di sektor kehutanan dan persampahan," ungkapnya.
Kemudian terkait pengelolaan limbah, Menteri Siti Nurbaya menyoroti kolaborasi Indonesia - Jepang dalam pengelolaan merkuri, yang dilaksanakan melalui kerja sama JICA, dimana para ahli akan tiba di Indonesia tahun ini.
Pertemuan kedua menteri ini membahas komitmen dan aktualisasi kerja sama dalam aksi perubahan iklim terkait pengelolaan limbah, gambut dan upaya konservasi.
"Secara prinsip, kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan upaya konservasi untuk mendukung kelestarian lingkungan. Isu-isu kritis tersebut telah dibahas dalam dialog kedua negara pada April 2024 lalu di Jepang, yang menyoroti dedikasi kita bersama," kata Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Terkait perubahan iklim, Menteri Siti menyampaikan, mendorong kerja bersama, kolaborasi dalam mengatasi perubahan iklim. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Kontribusi Nasional (NDC). Untuk Indonesia sudah ada pijakan dasarnya dengan Peraturan Presiden Nomor 98/2021.
Dikatakan Menteri Siti, saat ini Indonesia sedang mempercepat dan mengadaptasi mekanisme kredit JCM dan SPEI secara paralel sesuai dengan Perpres 98 Tahun 2021.
"Untuk itu telah ada tim kerja KLHK untuk memfasilitasi percepatan kerja sama Indonesia-Jepang untuk iklim dan karbon. Tim kerja akan fokus pada penyiapan Sistem Registrasi Nasional (SRN), sistem MRV, sistem SPEI, dan calon pilot project di sektor kehutanan dan persampahan," ungkapnya.
Kemudian terkait pengelolaan limbah, Menteri Siti Nurbaya menyoroti kolaborasi Indonesia - Jepang dalam pengelolaan merkuri, yang dilaksanakan melalui kerja sama JICA, dimana para ahli akan tiba di Indonesia tahun ini.
Lihat Juga :